Beranda / Berita / Sim Keliling Di Bandung

Catat Jam dan Jadwal Lokasi SIM Keliling di Bandung Hari ini

Tanggal : , Penulis : Admin

Catat Jam dan Jadwal Lokasi SIM Keliling di Bandung Hari ini

Federal Oil - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM kembali diperpanjang oleh pemerintah hingga 13 Desember 2021. Oleh karena itu, secara terbatas pelayanan SIM Keliling kembali diadakan oleh Polres Badung, dan berlaku bagi masyarakat kota Badung Bali yang ingin melakukan perpanjangan SIM.

Pada hari ini, Senin, 13 Desember 2021 pelayanan SIM keliling akan berada pada lokasi di Jalan Teuku Umar Barat dan akan dimulai pada pukul 08.00 WITA hingga 13.00 WITA.

Pelayanan SIM keliling pun akan dilakukan dengan menggunakan SOP kesehatan yang berlaku, seperti menjaga jarak, serta menggunakan masker bagi para pemohon.

Layanan SIM Keliling kali ini hanya akan melayani perpanjangan SIM A dan SIM C sebelum masa berlaku habis. Bagi pemiliki SIM yang masa berlakunya telah habis, maka akan diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, untuk perpanjangan SIM A akan dikenakan tarif sebesar 80 ribu rupiah. Sedangkan untuk perpanjangan SIM C akan dikenakan tarif sebesar 75 ribu rupiah.

Adapun persyaratan yang harus dibawa saat ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C adalah sebagai berikut :

1.      Foto copy KTP yang masih berlaku

2.      Foto copy SIM lama dan SIM asli

3.      Bukti Cek Kesehatan

Dalam pasal 281, semua pengendara yang mengemudi di jalan raya wajib memiliki SIM yang berlaku dan sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Apabila tidak memiliki, maka akan dikenakan sanksi yang berlaku.(federaloil.co.id)

Artikel Lainnya

x Check if your product is genuine