Dispensasi Perpanjang SIM Ditambah Sampai 31 Agustus
Feders-Buat kamu warga Jakarta yang Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah tidak berlaku atau masa berlakunya habis sejak bulan lalu tidak perlu khawatir, karena kamu bisa urus perpanjangan SIM sampai 31 Agustus 2020.
Masa dispensasi tersebut disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Dia mengatakan jika dispensasi diberikan bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 17 Maret-29 Mei 2020.
"Diberikan dispensasi perpanjangan pada 2 Juni hingga 31 Agustus 2020," kata Kombes Sambodo, seperti dikutip dari Korlantas Polri, Rabu 10 Juni 2020.
Dispensasi tersebut diberikan karena situasi pandemi virus Covid-19 belum berkahir.
Selain itu geray SIM yang biasanya beroperasi di tempat perbelanjaan juga belum buka, karena mall juga belum buka.
Sebelumnya, dispensasi proses perpanjangan SIM diberikan mulai tanggal 2 Juni sampai 30 Juni 2020. Hasilnya, pemohon pun membludak di setiap lokasi pelayanan SIM.(federaloil.co.id)
Artikel Lainnya
Tips Aman Hilangkan Kantuk Saat
Alasan Kenapa Risiko Kecelakaan

Ingin Tahu Lokasi Federal Oil Center

Sering Terkena Macet Ternyata Bisa

Temukan Produk Asli Federal Oil di
_250_150.jpg)
Fakta Menarik Sirkuit Jerez, Spanyol

Kondisi Ban Ternyata Pengaruhi Performa
