Ingat Hari ini 23 Oktober 2021 Jalur Puncak Berlaku Sistem Ganjil Genap
Sejak Jumat 22 Oktober 2021, ganjil genap sudah diberlakukan di jalur Puncak dan Sentul.Ganjil genap di jalur Puncak dan Sentul akan berakhir hingga Minggu, 24 Oktober 2021.
Khusus pada hari kedua pemberlakuan ganjil genap, yaitu pada hari Sabtu, Satlantas Polres Bogor juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas dengan sistem one way di jalur Puncak.
Sistem one way di jalur Puncak diberlakukan biasanya pada siang hingga sore hari tergantung situasi pada saat itu di lokasi.
Jika jalur Puncak dinilai sudah padat, maka Satlantas Polres Bogor akan menerapkan sistem one way.
Sistem ganjil genap di kedua lokasi ini berlaku untuk semua kendaraan, baik roda dua dan roda empat.
Bagi kendaraan yang kedapatan melanggar aturan ganjil genap, maka petugas akan memutar balikkan arah kendaraan.
Kebijakan ini juga berlaku selama 24 jam, baik di jalur Puncak dan Sentul, petugas akan memantau kendaraan yang melintas.
Penerapan ganjil genap di jalur Puncak dan Sentul ini selaras dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bogor.
Kabupaten Bogor saat ini berada pada PPKM level 3. Beberapa sektor sudah dilonggarkan, namun tetap dengan pengawasan protokol kesehatan yang ketat.
Dengan sistem ganjil genap, diharapkan mampu menekan volume kendaraan di Kabupaten Bogor.
Artikel Lainnya

Federal Oil Center Bisa Bikin Nyaman
1_250_150.jpeg)
Waspada Gunakan Oli Tidak Sesuai

Federal Oil™ Bangga dan Sanjung Marc
3_250_150.jpg)
Agar Makin Nyaman, Jangan Lupa Ganti Oli

Cegah Filter Udara Kotor Agar Konsumsi

Cara Cek Kondisi Oli Mesin, Agar

Federal Oil™ Kembali Ungkap Peredaran
