Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari ini 26 Desember 2022
9. Pengambilan SIM baru
Adapun persyaratan perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
· Fotocopy KTP yang masih berlaku (5 lembar)
· SIM lama (asli)
· Bukti Surat Keterangan Sehat (disediakan di tempat)
Selain itu, adapun ketentuan besaran biaya yang dikeluarkan menurut PP Nomor 60 Tahun 2016 untuk pembuatan dan perpanjang SIM A dan C sebagai berikut:
· Pembuatan SIM A baru dikenakan biaya sebesar Rp120.000
· Perpanjang SIM A dikenakan biaya sebesar Rp80.000
· Pembuatan SIM C baru dikenakan biaya sebesar Rp100.000
· Perpanjang SIM C dikenakan biaya sebesar Rp75.000
TAGS
Jadwal SIM Keliling Jakarta 26 Desember 2022 SIM Keliling Jakarta SIM Keliling Jakarta Hari ini
Artikel Lainnya

Federal Matic 30 Ukuran Baru 650 ml.

Mitos atau Fakta, Berkendara Lebih

Perawatan Motor Matic Baru Supaya Awet
_250_150.jpg)
Keuntungan Ganti Oli Rutin Gunakan

Federal Oil™ Kembali Ungkap Oknum

Nih Dia Penyebab Motor Boros Saat
Tarikan Motor Berat, Bisa Jadi Kerusakan
