Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bulan September 2022 di Jakarta
Adapun persyaratan perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
•Fotocopy KTP yang masih berlaku (5 lembar)
•SIM lama (asli)
•Bukti Surat Keterangan Sehat (disediakan di tempat)
Selain itu, adapun ketentuan besaran biaya yang dikeluarkan sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 untuk pembuatan dan perpanjang SIM A dan C sebagai berikut:
•Pembuatan SIM A baru dikenakan biaya sebesar Rp120.000
•Perpanjang SIM A dikenakan biaya sebesar Rp80.000
•Pembuatan SIM C baru dikenakan biaya sebesar Rp100.000
•Perpanjang SIM C dikenakan biaya sebesar Rp75.000
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi.
TAGS
Jadwal SIM Keliling Jakarta September 2022 Jadwal SIM Keliling September 2022 SIM Keliling Jakarta
Artikel Lainnya

Perhatikan Hal Ini Agar Berkendara Makin

Cegah Standar Tengah Motor Macet Selama

Meriahkan Tahun Baru Imlek Dengan

Ciri Injektor Motor Kotor, Yuk Dirawat

Jangan Sepelekan Fungsi Kaca Spion Pada

Formulasi Pelumas Federal Oil Yang Bisa

Dampak Buruk Sering Kehabisan Bensin
