Jakarta Tidak Ada Ganjil Genap Selama Libur Nasional dan Lebaran 2022
Federal Oil - Aturan ganjil genap Jakarta selama libur lebaran tidak berlaku. Aturan ditiadakannya ganjil genap di Jakarta mulai 29 April sampai 6 Mei 2022 selama masa libur bersama dan idul fitri 1443 H.
Dengan begitu, selama libur lebaran, kendaraan yang melintas di jalur ganjil genap dibebaskan. Tidak diberlakukannya ganjil genap selama libur lebaran 2022 mengacu pada kebijakan pemerintah yang telah menetapkan libur bersama pada masa Lebaran.
"Sehingga, ketika ada kebijakan pemerintah untuk adanya libur bersama pada masa Lebaran 2022 ini yang dimulai dari tanggal 29 April sampai 6 Mei, maka pada tanggal itu gage di Jakarta tidak berlaku," ujarDirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu 27 April 2022.
Walaupun ganjil genap di Jakarta tidak berlaku selama libur lebaran, namun untuk ganjil genap di tol masih tetap berlaku selama arus mudik dan balik.
"Kecuali gage di jalan tol yang dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan one way baik pada arus mudik maupun arus balik," jelasnya.