Beranda / Berita / Ganjil Genap Jakarta Mei

Jangan Lupa, Ganjil Genap Jakarta Masih Berlaku di 13 Titik Berikut ini

Tanggal : , Penulis : Tim Konten

Jangan Lupa, Ganjil Genap Jakarta Masih Berlaku di 13 Titik Berikut ini

5. Jalan Fatmawai dari Simpang hingga Jalan Ketimun hingga Jalan TB Simatupang.

6. Jalan Tomang Raya

7. Jalan Jenderal S Parman

8. Jalan Gatot Subroto

9. Jalan MT Haryono

10.Jalan HR Rasuna Said

11. Jalan DI Pandjaitan

12. Jalan Jenderal A Yani

13. Jalan Gunung Sahari.

Demikian update terbaru 13 ruas jalan ang menerapkan aturan ganjil genap Jakarta mulai hari ini hari ini Senin, 9 Mei 2022.

Artikel Lainnya

x Check if your product is genuine