Kenapa Masih Terkena Penambahan Pajak Progresif, Padahal Kendaraan Telah Terjual?
Federal Oil - Kendaraan lama Feders sudah dijual tapi oleh pemiliknya belum dibalik nama sehingga Feders terus terkena pajak progresif saat bayar pajak kendaraan?
Feders bisa lho memblokirnya jika tidak ingin terkena pajak progresif, karena itu menjadi hak Feders.
Untuk memblokir kendaraan atau sepeda motor yang sudah Feders jual supaya tidak kena pajak progresif saatini sangat mudah dan bisa dilakukan secara online.
Khususnya, untuk warga DKI, seperti dilansir dari laman Instagram Humaspajakjakarta, Minggu 27 September 2020, cara memblokir surat kendaraan cukup kunjungi laman https://pajakonline.jakarta.go.id.
Adapun dokumen yang harus diupload :
1. Foto copy KTP pemilik kendaraan
2. Surat Kuasa bermaterai cukup dam Fotocopy KTP (Jika dikuasakan)
3. Fotocopy Surat/ Akta penyerahan/ Bukti Bayar
4. Fotocopy STNK / BPKB (Jika ada)
5. Fotocopy Kartu Keluarga/ KK
6. Surat pernyataan yang bisa di akses di bprd.jakarta.go.id
Manfaatkan kemudahan blokir secara online tanpa perlu datang ke Kantor Samsat lalu hanya tinggal tunggu verifikasi persetujuan oleh Kantor Samsat.
Setelah semua proses selesai, maka pemilik baru tidak bisa lagi meminjam KTP pemilik lama untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Sebab, datanya sudah terekam juga secara otomatis di Samsat.
(federaloil.co.id)
Artikel Lainnya
Posisi Berkendara Ini Berbahaya

Federal Ultratec Makin Irit Makin Nyaman
_250_150.jpg)
Segini Harga Motor Ducati Desmosedici

Federal Oil™ Center, Solusi Terbaik

Ubah Per CVT Bisa Buat Tarikan Motor
_250_150.jpg)
Begini Cara Scan QR Code Produk Federal

Waspada, Bensin Motor Bisa Boros Karena
