Lokasi SIM Keliling Hari ini di Depok, Bogor dan Jakarta
Pelayanan SIM Keliling Depok
- Pos Lantas Kukusan di Jalan Kukusan Begi, pukul 07.00 s/d 13.00 WIB.
- Ex Ramayan di Jalan Raya Bogor Cimanggis, pukul 07.00 s/d 13.00 WIB.
Biaya perpanjang SIM sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu memperpanjang SIM A akan dikenakan Rp 80.000 sedangkan untuk SIM C akan dikenakan Rp 75.000.
Syarat untuk perpanjangan SIM A atau SIM C, yaitu:
1. Fotokopi Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP),
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Proses perpanjang SIM bisa dilakukan maksimal 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis,
5. Membawa Alat Tulis (Bolpoin/Pulpen).
TAGS
SIM Keliling Hari Ini Lokasi SIM Keliling Hari ini Jadwal SIM Keliling Hari ini Depok Jakarta Bogor Ganjil Genap
Artikel Lainnya

Sering Terkena Macet Ternyata Bisa

Jangan Sepelekan Fungsi Kaca Spion Pada

Tarikan Motor Tertahan? Ini Sebab dan

Ini Alasan Mengapa Motor 2-Tak Lebih

Selama Musim Hujan, Ini Perlengkapan
