Mengenal Arti Warna Garis Putih di Jalan Raya
Feders-Setiap jalan memiliki rambu lalu lintas dan marka jalan. Marka dan rambu betujuan untuk memberi tahu yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama berkendara.
Jika rambu lalu lintas sudah jelas petunjukanya, mulai dari larangan parikir, larangan berhenti sampai batas kecematan maksimum.
Namun tahukah feders arti dari garis putih yang ada di jalan raya ? Jika belum tahu, berikut ini arti dari marka garis putih atau kuning yang ada di jalan raya.
Garis Marka, putih putus-putus
Garis marka, ini artinya kamu dibolehkan melintasi markah ini bila hendak pindah jalur ke jalur sebelahnya yang kosong, atau kalau kamu mau menyalip kendaraan di depan kamu.
Baca Juga: Mau Main Motor Cross, Simak Dulu Tips Berikut Ini
Garis Marka putih penuh
Seringnya sih ada di tikungan-tikungan dan sebelum zebra cross gitu. Artinya kebalikan sama yang putus-putus tadi, kamu nggak boleh melewati markah ini.
Resiko melintasi garis ini teramat bahaya, jadi mending kamu bersabar sambil menunggu markah yang putus-putus kayak di atas kalau mau nyalip kendaraan.
Garis Marka Jalan, putih putus-putus dan penuh (jejeran)
Ini nih yang dulu keluar jadi soal materi ujian SIM, banyak yang salah menjawab saat itu karena memang jarang terlihat di jalanan.
Marka ini berarti, pengendara di jalur bermarkah putus-putus boleh melintasi marka ini ke jalur sebelahnya yang kosong. Sedang yang di jalur marka garis penuh tidak boleh melewati markah ini.
Baca Juga: Oli Terbaik Yang Direkomendasikan Untuk Motor Yamaha R15 Pakai Federal Racing
Garis Marka Jalan serong lurik-lurik
Biasanya ada di persimpangan atau dekat pulau jalan. Tanda seperti ini menandakan bahwa daerah tersebut (yang diarsir/lurik-lurik) bukan merupakan jalur lalu lintas.
Garis Marka kuning di tepi jalan
Selain berupa garis putih penuh di pinggir jalan untuk menandai tepinya, adakalanya terdapat garis penuh berwarna kuning.
Nah, bila garisnya kuning, ini tandanya kamu nggak boleh berhenti apalagi parkir di area tersebut.
Dan marka ini tidak selamanya berupa garis tapi bisa juga zigzag, bisa pula warna kuning-hitam seperti yang ada di sisi trotoar atau median jalan.
Sebagai pengguna jalan yang baik sudah semestinya kita mematuhi segala peraturan yang ada di jalan raya, karena itu semua juga demi kepentingan kita bersama.
Gunakanlah jalan raya dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas agar tidak merugikan diri sendiri dan juga orang lain.