Motor Cruiser Ini Harganya Gak Sampai Rp150 juta lho
Feders - All-New Royal Enfield Meteor 350 resmi dipasarkan di Indonesia.
Hal ini disampaikan Head Business Asia Pasific of Royal Enfield Vimal Sumbly dalam rilis Royal Enfield Indonesia.
“Indonesia salah satu pasar utama Royal Enfield di kawasan Asia Pasifik untuk memperluas jangkauan kami meluncurkan All-New Meteor 350,” katanya 15 Februari 2021.
Sepeda motor Royal Enfield Meteor 350 mewarisi motor ikonik Royal Enfield tahun 1950-an. Meteor 350 adalah motor touring dengan reputasi yang sudah teruji.
Baca Juga: Begini Cara Mengatasi Motor Mogok Usai Terobos Banjir
Royal Enfield Meteor 350 easy-cruise punya gaya khas Royal Enfield, tapi tetap menghadirkan fitur-fitur baru. Menurut Sumbly, motor ini menawarkan kombinasi menawan dari gaya klasik cruiser dengan kemampuan modern.
“Sangat cocok bagi pengendara baik baru maupun yang sudah berpengalaman dalam menikmati penjelajahan."
Motor ini dirancang tim insinyur berbakat di dua pusat teknik mutakhir Royal Enfield di Chennai, Tamil Nadu, India, dan Bruntingthorpe, Inggris.
Baca Juga: Federal Oil Launching Tim Balap dan Pembalap Moto2 2021 Secara Virtual
Dipasang mesin silinder tunggal 349 cc dan berpendingin udara. Tenaga yang dihasilkan Royal Enfield Meteor 350 adalah 20,2 bhp dan torsi 27 Nm pada 4000 rpm.
Meteor 350 memiliki pod navigasi TBT (Turn-By-Turn) atau yang dikenal sebagai Royal Enfield Tripper. Ini tampilan navigasi yang sangat fokus untuk petunjuk arah secara real time yang dirancang dengan Google Maps Platform.
Untuk harga pastinya, nanti akan disebutkan di awal Maret 2021. Yang pasti harganya di bawah Rp100 juta," ujar Country Marketing Manager Royal Enfield Indonesia, Anindya Dwiasti.(federaloil.co.id)
Artikel Lainnya
1_250_150.jpg)
Dua Perbedaan Jenis Servis Sepeda Motor
2_250_150.jpg)
Ring Baut Oli, Kecil Tapi Berfungsi

Salah Memilih Oli Ternyata Bisa Buat

Supaya Motor Matic Tetap Nyaman Saat
3_250_150.jpg)
Agar Makin Nyaman, Jangan Lupa Ganti Oli
PT ExxonMobil Lubricants Indonesia

Mitos atau Fakta, Berkendara Lebih
