Perpanjang dan Bikin SIM Sudah Bisa Online, Berikut Caranya
1. Download aplikasi
2. Verifikasi No. HP (OTP)
3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
4. Verifikasi NIK dan SIM
5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)
8. Pilih metode pengiriman
9. Upload pas foto dan tanda tangan
10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim
11. Cetak SIM
12. Pengiriman
13. SIM diterima pemohon.
Artikel Lainnya
Federal Oil™ Kembali Hadirkan Program
Beduk Ramadan 2024, Menangkan Hadiah
Temukan Produk Asli Federal Oil di
Begini Cara Merawat Kondisi Oli Mesin
Apakah Benar, Ngebut Bisa Bikin Boros
Kondisi Ban Ternyata Pengaruhi Performa
Saat Parkir Motor Sebaiknya Pakai