Polri, Mudik Lebih Awal Tidak Boleh Meski Sebelum Tanggal 6 Mei
Federaloil - Aturan larangan mudik berubah lagi, kini Polisi menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik meski sebelum tanggal 6 Mei 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono.
Menurut Istiono, meski Polisi akan melakukan penyekatan mulai 6 Mei 2021, pihaknya tidak menyarankan masyarakat mudik lebih awal.
Baca Juga: Memilih Waktu yang Tepat untuk Olahraga Saat Puasa Ramadhan
"Kami tidak menyerankan atau tidak merekomendasikan masyarakat untuk mudik lebih awal," kata Istiono, kepada wartawan Sabtu 17 April 2021
Istiono menegaskan, Korlantas tetap mengacu dengan dengan Surat Edaran (SE) Nomor 13 tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Penagnan Covid-19.
Di mana dalam SE tersebut, disebutkan bagi masyarakat yang mudik harus melakukan karantina di wilayahnya.
Bagi masyarakat yang hendak mudik juga harus memenuhi berbagai syarat yang sudah ditetapkan dalam Surat Edaran tersebut.
Artikel Lainnya

Merawat Kabel Gas Secara Berkala Bisa

Kelebihan dan Kekurangan Motor Injeksi

Raih Hasil Positif di MotoGP Malaysia,

Federal Matic 30 Ukuran Baru 650 ml.

Ciri Injektor Motor Kotor, Yuk Dirawat
1_250_150.jpeg)
Ini Alasannya Mengapa Motor Ditinggal
1_250_150.jpeg)
Perlengkapan Ini Wajib Digunakan Sewaktu
