Simak Nih, Jadawal SIM Keliling Untuk Wilayah DKI Jakarta. Jangan Sampai Masa Berlaku Habis
Adapun syarat perpanjangan SIM A atau C yakni:
- Foto Kopi KTP yang masih berlaku
- Foto kopi SIM lama dan SIM asli
- Bukti cek kesehatan
Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.
(federaloil.co.id)
TAGS
SIM Keliling Jakarta Jadwal SIM Keliling Jakarta Surat Izin Mengemudi sim keliling perpanjang sim Lokasi Sim Keliling