Syarat dan Cara Perpanjang SIM Online, Lengkap Dengan Biayanya
Federal Oil - Mau perpanjang SIM secara online? Begini persyaratan agar masa berlaku SIM bertambah. Kemajuan teknologi saat ini membuat urusan administrasi masyarakat semakin mudah juga bisa dipakai untuk perpanjangan SIM yang saat ini diberlakukan oleh Korlantas Polri.
Ya, kabar baik untuk masyarakat Indonesia lantaran perpanjangan SIM sudah dapat dilakukan masyarakat tanpa mengantre lagi. Calon pemohon perpanjangan SIM cukup menyiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan.
Tidak hanya menyiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan, tapi juga calon pemohon perpanjangan SIM harus mengikuti langkah-langkahnya.
proses pengurusan SIM baru ataupun perpanjangan secara online bisa dilakukan melalui layanan SINAR.
SINAR singkatan dari SIM Nasional Presisi yang tentunya bisa dilakukan melalui ponsel. Setelah jadi, SIM bisa langsung dikirim ke rumah pemohon.
Atau pemohon juga bisa mengambilnya di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Permohonan SIM online bisa menggunakan dua cara agar masa berlaku SIM bertambah. Adapun caranya seperti berikut:
• Pertama, melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI yang tersedia di App Store dan Google Play Store.
Tenang saja aplikasi itu aman karena diliris langsung oleh Korlantas Polri.
• Kedua, bagi pemohon yang tidak mau menginstal aplikasi tersebut dapat mengaksesnya melalui website http://sim.korlantas.polri.go.id/
Pemohon sebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM online, terlebih dahulu harus menyiapkan sejumlah dokumen persyaratannya untuk syarat perpanjang SIM Daring, sebagai berikut:
- e-KTP
- SIM lama
- Tanda Tangan di atas kertas putih
- Pas foto dengan background biru
- Mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM
- Surat keterangan lulus uji keterampilan Simulator
- Surat keterangan kesehatan mata menjadi salah satu syarat perpanjang SIM.
Sementara untuk biaya perpanjangan SIM sendiri sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Adapun Peraturan Pemerintah yang membahas tentang biaya perpanjangan SIM adalah Nomor 60 Tahun 2016.
Atau kisaran harga Rp 80.000 untuk perpanjang SIM A dan dikenakan biaya sebesar Rp 75.000 untuk perpanjang SIM C.
Namun, ada juga biaya tambahan lainnya yakni untuk cek kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000.
Memang sangat perlu bagi pemohon mengetahui syarat-syarat sebelum mengajukan perpanjangan SIM secara online, agar tidak menghambat proses permohonan SIM.
Artikel Lainnya

Ini Yang Terjadi Saat Motor Jarang
_736_478_250_150.jpg)
Cara Mudah Cek Barcode Federal Oil™

Cara Cek Kondisi Oli Mesin, Agar

Cegah Filter Udara Kotor Agar Konsumsi

Kebiasaan Ini Bisa Buat Kampas Rem

Raih Hasil Positif di MotoGP Malaysia,

Ubah Per CVT Bisa Buat Tarikan Motor
