Tes Praktik Ujian SIM Akan Dikaji Ulang, Khususnya Tes Zig-Zag dan Tes Mengitari Angka Delapan
Federal Oil - Ada berita hangat dan menarik nih bagi para pengendara yang baru ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus motor, Korlantas siap untuk mengevaluasi ulang tata cara tes praktik ujian pembuatan SIM kedepannya.
SIM C merupakan salah satu surat yang wajib dimiliki oleh para pengendara sepeda motor sebagai syarat dalam mengendarai sepeda motor di jalan raya.
Maka dari itu, memiliki SIM C juga menjadi kewajiban bagi setiap pengendara yang ingin menggunakan motor dan dapat melakukan bermacam tes sebelum memperoleh SIM C tersebut, salah satunya adalah tes praktik dalam menggunakan sepeda motor.
Kapolri, Jenderal Sigit Listyo Sigit Prabowo beberapa hari lalu juga mengatakan, bahwa ada beberapa tes yang akan dikaji ulang, salah satunya adalah tes zig-zag dan tes ketangkasan lingkaran angka delapan.
Hal tersebut kemudian ditambahkan oleh Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus lewat laman utama ntmcpolri terkait isu tersebut, bahwasannya tes praktik tersebut akan dikaji ulang dan dievaluasi kembali.
"Nantinya akan kami kaji kembali bentuk ujian praktik tersebut, khususnya di tes angka delapan dan zig-zag apakah masih relevan digunakan" lanjutnya.
Meskipun begitu, tes tersebut juga sebenarnya adalah hal yang harus dimiliki oleh pengendara, untuk keterampilan dan kompetinsi untuk mengantisipasi kecelakaan di jalan raya.
"Semuanya akan kita kaji kembali, termasuk tes praktik yang telah ada. Jika dianggap masyarakat ini terlalu sulit, atau jaraknya terlalu sempit, akan kita kaji ulang juga dengan teknologi yang terbarukan kedepannya."
"Yang pasti nantinya semua evaluasi dan kajian tidak akan lari dari aspek keselamatan dan kompetensi yang memang harus dimiliki oleh para pengguna yang ingin memiliki SIM" tutup Yusri.
(federaloil.co.id)