Tidak Boleh Mudik, Polda Metro Jaya Akan Halau Masyarakat yang Nekat Mudik
Federaloil - Untuk mencegah penyebaran virus Corona, Pemerintah resmi melarang mudik lebaran 2021.
Menindak lanjuti larangan tersebut, Kepolisan Daerah (Polda) Metro Jaya akan melakukan penyekatan di beberapa titik di Jakarta.
"Rencana kita akan melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan penumpang baik mobil bus, maupun motor yang meninggalkan Jakarta di tanggal tersebut," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, dikutip Mediajabodetabek.com dari ANTARA, Kamis 8 Maret 2021.
Baca Juga: Oli Sepeda Motor Menguap, Normal dan Ada Penyebabnya
Waktu pelaksanaan penyekatan akan dilangsungkan sesuai dengan waktu pelarangan mudik yakni 6-17 Mei 2021.
Pihak Polda Metro Jaya juga akan memeriksa kelengkapan dokumen dan kendaraan angkutan barang yang mendapat pengecualian untuk masuk dan keluar Jakarta.
Hal itu dilakukan, karena berkaca pada kejadian tahun lalu, banyak kendaraan angkutan yang membawa penumpang keluar masuk Jakarta.
"Seperti tahun lalu, kita akan periksa semua kendaraan," lanjutnya.
Baca Juga: Mau Hadiah Voucher Jutaan Rupiah ? Dukung Tim FOGM2 Dengan Ikut Kompetisi Desain Kaos Federal Oil Moto2 2021
Berikut lokasi penyekatan yang akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada saat waktu pelarangan mudik Lebaran 2021.
Jalan tol 2 lokasi yakni, Tol arah Cikampek dan Tol arah Merak.
Jalan Arteri non tol terdapat tiga lokasi yakni, Harapan Indah Bekasi Kota, Jati Uwung Tengerang Kota dan Kedung Waringin Bekasi Kabupaten.
Di terminal ada tiga lokasi yakni, Pulogebang, Kampung Rambutan dan Kalideres.
Artikel Lainnya
_250_150.jpg)
Segini Harga Motor Ducati Desmosedici

Federal Oil™ Umumkan Daftar Konsumen

Makin Nyaman Dengan Produk Berkualitas,

Filter Udara Motor, Boleh Diganti Tidak
_250_150.jpg)
Apa Beda Tim Pabrikan Dengan Tim Satelit

Pasca Raih Podium Kemenangan di MotoGP
