Beranda / Berita / Larangan Mudik 2021

Titik Cek Point Selama Larangan Mudik 2021 Wilayah di Jakarta

Tanggal : , Penulis : Admin

Titik Cek Point Selama Larangan Mudik 2021 Wilayah di Jakarta

Pemerintah resmi melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik lebaran 2021.

Bahkan petugas kepolisian bersama Dinas Perhubungan dan instansi terkait membuat titik check point larangan mudik 2021.

Pada setiap pos penyekatan, petugas akan memeriksa dokumen kelengkapan baik dokumen kendaraan maupun penumpang.

Baca Juga: Oli yang Harus Diganti Pada Motor Matic Ada Dua Macam

Setiap pengemudi kendaraan pribadi ataupun angkutan umum wajib menunjukan surat keterangan bebas Covid-19.

Bagi yang tidak dapat menunjukan surat keterangan bebas Corona,maka petugas akan meminta pengemudi beserta penumpangannya kembali ke kota  asal.

Pos penyekatan larangan mduik lebaran 2021 sudah dilangsungkan sejak 6 Mei dan akan berakhir pada 18 Mei 2021.

Baca Juga: Berapa Lama Oli Motor Matic Harus Diganti ? Berikut Panduannya

Berikut ini daftar pos atau check point larangan mudik yang ada di wilayah Jakarta.

1. Jakarta Barat
Kalideres
Joglo

Artikel Lainnya

x Check if your product is genuine