Titik Cek Point Selama Larangan Mudik 2021 Wilayah di Jakarta
Federaloil - Berikut ini pos penyekatan larangan mudik 2021 yang ada di wilayah Jakarta.
Pemerintah resmi melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik lebaran 2021.
Bahkan petugas kepolisian bersama Dinas Perhubungan dan instansi terkait membuat titik check point larangan mudik 2021.
Pada setiap pos penyekatan, petugas akan memeriksa dokumen kelengkapan baik dokumen kendaraan maupun penumpang.
Baca Juga: Oli yang Harus Diganti Pada Motor Matic Ada Dua Macam
Setiap pengemudi kendaraan pribadi ataupun angkutan umum wajib menunjukan surat keterangan bebas Covid-19.
Bagi yang tidak dapat menunjukan surat keterangan bebas Corona,maka petugas akan meminta pengemudi beserta penumpangannya kembali ke kota asal.
Pos penyekatan larangan mduik lebaran 2021 sudah dilangsungkan sejak 6 Mei dan akan berakhir pada 18 Mei 2021.
Baca Juga: Berapa Lama Oli Motor Matic Harus Diganti ? Berikut Panduannya
Berikut ini daftar pos atau check point larangan mudik yang ada di wilayah Jakarta.
1. Jakarta Barat
Kalideres
Joglo
2. Jakarta Timur
Jalan Lampiri Raya, Kalimalang
Panasonic, Pasar Rebo
3. Jakarta Utara
Jalan Perintis Kemerdekaan
4. Jakarta Selatan
Pasar Jumat
Depan Kampus Budi Luhur.
5.Pos Penyekatan Polda Metro
Cikarang Barat
Putaran Gerbang Tol Cikarang Barat
Cikupa
Buat yang mau mudikm sebaiknya siapkan surat keterangan sehat bebas
Covid-19 berdasarkan hasil tes swab antigen.
Artikel Lainnya

Velg Motor Penyok? Jangan Dibiarkan,

Apa Itu Oksidasi Oli? Begini Penjelasan
Setelah Alami Kecelakaan Motor, Wajib

Makin Irit, Makin Nyaman Di Tengah
Tetap Jaga Emosi Saat Berkendara di

Federal Oil™ Center, Solusi Terbaik

Kenapa MotoGP Tidak Memiliki Starter
_250_150.jpg)