Wow! Ternyata SIM Indonesia Bisa Digunakan Juga Di Negara-Negara Ini
Federal Oil - Surat Izin Mengemudi atau yang lebih dikenal dengan SIM merupakan salah satu hal yang wajib dimiliki oleh para pengendara roda dua maupun roda empat dan lainnya.
SIM juga menjadi salah satu syarat wajib bagi para pengendara yang diterbitkan oleh pihak berwajib sebagai bentuk pemenuhan kewajiban pengendara yang telah lulus bermacam tes mengendarai kendaraan.
Bagi Feders yang ingin berpergian keluar negeri dan ingin menggunakan kendaraan bermotor, tentunya ada persyaratan lain mengenai SIM yang diwajibkan untuk dipenuhi.
Tetapi, untuk beberapa negara ini, SIM dari Indonesia ternyata bisa digunakan dan sah sebagai bentuk persyaratan untuk dapat mengendarai kendaraan juga lho berdasar pada Agreement on the Recognition of Domestic Driving License negara-negara ASEAN.
Berikut adalah negara-negara yang mengakui SIM Indonesia dapat digunakan di negaranya:
1. Brunei Darussalam
2. Thailand
3. Myanmar
4. Laos
5. Filipina
TAGS
sim Surat Izin Mengemudi ASEAN SIM Internasional SIM Indonesia Bisa Digunakan Di Negara Mana Saja