Beranda / Berita / Sim

Wow! Ternyata SIM Indonesia Bisa Digunakan Juga Di Negara-Negara Ini

Tanggal : , Penulis : Tim Konten

Wow! Ternyata SIM Indonesia Bisa Digunakan Juga Di Negara-Negara Ini

 

Federal Oil - Surat Izin Mengemudi atau yang lebih dikenal dengan SIM merupakan salah satu hal yang wajib dimiliki oleh para pengendara roda dua maupun roda empat dan lainnya.

SIM juga menjadi salah satu syarat wajib bagi para pengendara yang diterbitkan oleh pihak berwajib sebagai bentuk pemenuhan kewajiban pengendara yang telah lulus bermacam tes mengendarai kendaraan.

Bagi Feders yang ingin berpergian keluar negeri dan ingin menggunakan kendaraan bermotor, tentunya ada persyaratan lain mengenai SIM yang diwajibkan untuk dipenuhi.

Tetapi, untuk beberapa negara ini, SIM dari Indonesia ternyata bisa digunakan dan sah sebagai bentuk persyaratan untuk dapat mengendarai kendaraan juga lho berdasar pada Agreement on the Recognition of Domestic Driving License negara-negara ASEAN.

Berikut adalah negara-negara yang mengakui SIM Indonesia dapat digunakan di negaranya:

1. Brunei Darussalam

2. Thailand

3. Myanmar

4. Laos

5. Filipina

6. Kamboja

7. Vietnam

8. Singapura (hanya berlaku maksimal satu tahun sejak tanggal kedatangan)

9. Australia (diizinkan dalam jangka waktu tertentu dan harus diterjemahkan oleh Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal Indonesia di Australia)

10. Malaysia (harus disertai dengan SIM Internasional)

11. Amerika Serikat (berlaku di beberapa negara bagian dan menyertakan SIM Internasional)

Jadi, dapat dipastikan SIM Indonesia dapat berlaku di seluruh wilayah ASEAN dan beberapa negara lainnya baik dengan syarat tertentu ataupun tidak.

(federaloil.co.id)

Artikel Lainnya

x Check if your product is genuine