Larangan Sepeda Motor Lewat Jalur Protokol, Masih Tahap Sosialisasi
Peraturan Provinsi DKI Jakarta yang bekerjasama dengan Dinas erhubungan dan Kepolisian Republik Indonesia hari ini (17/12) mulai melakukan sosialisasi larangan melintas bagi sepeda motor di Jl. Medan Merdeka Barat, Jl. MH Thamrin hingga ke arah Bundaran Hotel Indonesia.
Sosialisasi kali ini hanya sebatas menginformasikan serta mengarahkan sepeda motor yang masih melintas di jalan protokol tersebut. Belum ada penindakan atau penilangan kepada pengguna sepeda motor yang melintas.
Mengutip dari Otomotifnet.com. "Saat ini kita masih sosialisasikan dulu untuk para pengendara motor. Untuk masalah penindakannya akan berlaku mulai bulan depan sejak rambu dipasang. Jadi sekarang masih kita arahkan dan belum ditindak," tutup AKBP Irvan Prawira selaku Kasubid Keamanan dan Keselamatan Polda Metro Jaya.
Artikel Lainnya

Trivia Unik Sirkuit Catalunya, Siap

Triple Comfort Formula, Makin Irit Makin
Saat Parkir Motor Sebaiknya Pakai
Perawatan Motor Oleh Mekanik Ahli, Bisa

Servis CVT Yang Perlu Dilakukan di Motor

Makin Nyaman Dengan Produk Berkualitas,

Ingin Tahu Lokasi Federal Oil Center
_250_150.jpg)