Larangan Sepeda Motor Lewat Jalur Protokol, Masih Tahap Sosialisasi
Peraturan Provinsi DKI Jakarta yang bekerjasama dengan Dinas erhubungan dan Kepolisian Republik Indonesia hari ini (17/12) mulai melakukan sosialisasi larangan melintas bagi sepeda motor di Jl. Medan Merdeka Barat, Jl. MH Thamrin hingga ke arah Bundaran Hotel Indonesia.
Sosialisasi kali ini hanya sebatas menginformasikan serta mengarahkan sepeda motor yang masih melintas di jalan protokol tersebut. Belum ada penindakan atau penilangan kepada pengguna sepeda motor yang melintas.
Mengutip dari Otomotifnet.com. "Saat ini kita masih sosialisasikan dulu untuk para pengendara motor. Untuk masalah penindakannya akan berlaku mulai bulan depan sejak rambu dipasang. Jadi sekarang masih kita arahkan dan belum ditindak," tutup AKBP Irvan Prawira selaku Kasubid Keamanan dan Keselamatan Polda Metro Jaya.
Artikel Lainnya

Mau Motor Makin Irit Waktu Lebaran?

Tarikan Motor Tertahan? Ini Sebab dan

Federal Oil™ Umumkan Daftar Konsumen
Saat Parkir Motor Sebaiknya Pakai
Cegah Kantuk Saat Mudik, Gunakan Saja

Kenali Macam Istilah Dalam Kemasan Oli

Pentingnya Melihat Label Oli Mesin
