Larangan Sepeda Motor Lewat Jalur Protokol, Masih Tahap Sosialisasi
Peraturan Provinsi DKI Jakarta yang bekerjasama dengan Dinas erhubungan dan Kepolisian Republik Indonesia hari ini (17/12) mulai melakukan sosialisasi larangan melintas bagi sepeda motor di Jl. Medan Merdeka Barat, Jl. MH Thamrin hingga ke arah Bundaran Hotel Indonesia.
Sosialisasi kali ini hanya sebatas menginformasikan serta mengarahkan sepeda motor yang masih melintas di jalan protokol tersebut. Belum ada penindakan atau penilangan kepada pengguna sepeda motor yang melintas.
Mengutip dari Otomotifnet.com. "Saat ini kita masih sosialisasikan dulu untuk para pengendara motor. Untuk masalah penindakannya akan berlaku mulai bulan depan sejak rambu dipasang. Jadi sekarang masih kita arahkan dan belum ditindak," tutup AKBP Irvan Prawira selaku Kasubid Keamanan dan Keselamatan Polda Metro Jaya.
Artikel Lainnya
Motor Tiba-Tiba Boros Bensin? Mungkin
Dampak Buruk Fuel Dilution dan Cara
Tips Setel Kabel Gas Motor Menurut
Wisata Religi di Serang, Cocok Untuk
Ini Cara Mudah Membaca Dipstick Oli
Triple Comfort Formula, Makin Irit Makin
Memilih Tempat Istirahat yang Nyaman