Cara Mudah Bayar Denda Tilang Secara Online, Bisa Dari Rumah dan Tempat Kerja
Federal Oil - Simak cara membayar denda tilang online yang mudah anti ribet, bisa dilakukan kapan saja di mana saja. Seperti diketahui, saat ini untuk membayar denda tilang elektronik harus dibayar secara online melalui bank yang sudah bekerjasama.
Nah buat kamu yang menggunakan kendaraan roda dua atau lebih dan terkena tilang, berikut ini panduan cara membayar denda tilang secara online yang dikutip dari situs resmi e-tilang
Melalui ATM BRI
a. Masukkan Kartu Debit BRI dan PIN Anda
b. Pilih menu Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA
c. Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
d. Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran
e. Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi
f. Copy struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah dan disimpan
g. Struk ATM asli diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita
Artikel Lainnya

Masih Musim Hujan, Begini Cara Merawat

Fungsi Filter Oli Di Motor, Jika Jarang

Samota Sumbawa Akan Jadi Tuan Rumah

AHM Ajak Kartini Masa Kini Peduli

Teknik Supaya Tidak Mogok Saat Menerjang

Sah, Komunitas Yamaha Fazzio Hybrid

Maksimalkan Kinerja Mesin Motor Bebek
