Beranda / Berita / Cara Bayar Tilang Online

Cara Mudah Bayar Denda Tilang Secara Online, Bisa Dari Rumah dan Tempat Kerja

Tanggal : , Penulis : Tim Konten

Cara Mudah Bayar Denda Tilang Secara Online, Bisa Dari Rumah dan Tempat Kerja

4. Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan. Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan

5. Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi

6. Simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran

Sanksi pelanggaran tilang elektronik disesuaikan dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kendaraan yang melanggar batas kecepatan akan terjerat Pasal 287 ayat (5) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009.(federaloil.co.id)

Artikel Lainnya

x Check if your product is genuine