Cara Mudah Bayar Denda Tilang Secara Online, Bisa Dari Rumah dan Tempat Kerja
Federal Oil - Simak cara membayar denda tilang online yang mudah anti ribet, bisa dilakukan kapan saja di mana saja. Seperti diketahui, saat ini untuk membayar denda tilang elektronik harus dibayar secara online melalui bank yang sudah bekerjasama.
Nah buat kamu yang menggunakan kendaraan roda dua atau lebih dan terkena tilang, berikut ini panduan cara membayar denda tilang secara online yang dikutip dari situs resmi e-tilang
Melalui ATM BRI
a. Masukkan Kartu Debit BRI dan PIN Anda
b. Pilih menu Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA
c. Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
d. Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran
e. Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi
f. Copy struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah dan disimpan
g. Struk ATM asli diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita
Artikel Lainnya

Sebelum Mudik Jangan Lupa Rawat Rantai

Lima Lokasi Tana Toraja Yang Bisa

Tiga Makanan Yang Harus Dihindari Saat

Empat Tips Aman Menggunakan Charger Di

Tips Ganti Oli pada Motor Matic, Jangan

Jadwal Balap MotoGP Valencia 2022 yang

Segera Ganti Bohlam Sepeda Motor yang
