Ganjil Genap Kawasan Puncak Bogor Berlaku Sabtu dan Minggu untuk Motor dan Mobil
Pada Sabtu, 30 Oktober 2021 akan diterapkan sistem Genap untuk para pengendara yang akan lewat Jalur Puncak dan Sentul dan diberlakukan selama 24 jam oleh Polres Bogor.
Dikutip dari Instagram Pemkab Bogor, peraturan ganjil genap di sepanjang jalur menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai diberlakukan Jumat sampai Minggu sesuai aturan yang tertuang dalam Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/440/Kpts/per-UU/2021 seperti dikutip dari akun Instagram Pemkab Bogor.
Kebijakan ganjil genap di Puncak, Bogor ini kembali diperpanjang Pemerintah Kabupaten Bogor berdasarkan Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/440/Kpts/per-UU/2021 tentang Perpanjangan Keenam Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Pra Adaptasi Kebiasaan Baru menuju Masyarakat Sehat, Aman, Dan Produktif melalui Pemberlakukabn Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corono Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bogor selama dua pekan, 19 Oktober hingga 1 November 2021.