Beranda / Berita / Ganjil Genap Puncak Bogor

Ganjil Genap Kawasan Puncak Bogor Berlaku Sabtu dan Minggu untuk Motor dan Mobil

Tanggal : , Penulis : Admin

Ganjil Genap Kawasan Puncak Bogor Berlaku Sabtu dan Minggu untuk Motor dan Mobil

Federal Oil - Jalur Pucak dan Sentul masih memberlakukan sistem ganjil genap di tujuh titik yang berada di Jalur Pucak dan Sentul.

Ganjil genap di Kabupaten Bogor diberlakukan karena masih dalam kondisi PPKM level 3 yang mengharuskan pembatasan aktifitas warga.

Ganjil Genap di Jalur Puncak dan Sentul diberlakukan selama tiga hari hingga Minggu, 31 Oktober 2021.

Berikut tujuh titik yang diberlakukannya sistem ganjil genap:

1. Simpang Gadog

2. Simpang Pasir Angin

3. Pintu keluar Tol Ciawi

4. Kawan Rainbow Hills

5. Pos penutupan arus Cibanon

6. Pos penutupan arus Bendungan

7. Dua lokasi di Kawasan Sentul

Pada Sabtu, 30 Oktober 2021 akan diterapkan sistem Genap untuk para pengendara yang akan lewat Jalur Puncak dan Sentul dan diberlakukan selama 24 jam oleh Polres Bogor.

Dikutip dari Instagram Pemkab Bogor, peraturan ganjil genap di sepanjang jalur menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai diberlakukan Jumat sampai Minggu sesuai aturan yang tertuang dalam Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/440/Kpts/per-UU/2021 seperti dikutip dari akun Instagram Pemkab Bogor.

Kebijakan ganjil genap di Puncak, Bogor ini kembali diperpanjang Pemerintah Kabupaten Bogor berdasarkan Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/440/Kpts/per-UU/2021 tentang Perpanjangan Keenam Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Pra Adaptasi Kebiasaan Baru menuju Masyarakat Sehat, Aman, Dan Produktif melalui Pemberlakukabn Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corono Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bogor selama dua pekan, 19 Oktober hingga 1 November 2021.

Artikel Lainnya

x Check if your product is genuine