Hari Ini Ada Operasi Zebra Jaya 2020, Ini jenis Pelanggaran Yang Ditindak
Feders-Jika kamu hari ini mau bepergian menggunakan kendaraan bermotor, jangan lupa lengkapi surat-surat kendaraan kamu, karena mulai hari ini Senin 26 Oktober sampai 8 November ada Operasi Zebra Jaya 2020.
Tujuan dari Operasi Zebra Jaya ini untuk mengurangi jumblah pelanggar lalulintas agar dapat meminimalisir angka kecelakaan.
Selain akan memberikan tindakan kepada para pelanggar lalulintas, Kepolisian daerah Metro Jaya juga akan memberikan sosialisasi aman berkendara kepada para pengendara roda dua dan roda empat.
Operasi Zebra 2020 ini tidak hanya dilaksanakan di Jakarta saja feders, tapi serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Adapun jenis pelanggaran yang bakal ditindak oleh Polisi yakni :
1. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm Standar nasional Indonesia (SNI),
2. Pengemudi roda empat yang melebihi batas maksimal kecepatan,
3. Mabuk pada saat mengemudikan kendaraan bermotor.
4. Pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt (sabuk keselamatan),
5. Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus,
Artikel Lainnya
Bengkel of The Month Februari 2024,
Beduk Ramadan 2024, Bisa Dapatkan
Dua Perbedaan Jenis Servis Sepeda Motor
Ini Cara Cegah Korosi Aki Di Musim Hujan
Benarkah Menggunakan Roller CVT Ringan
Mitos Fakta, Lepas Filter Udara Bisa
Spesifikasi Oli Yang Tepat Biar Motor