Hari Ini Ada Operasi Zebra Jaya 2020, Ini jenis Pelanggaran Yang Ditindak
Feders-Jika kamu hari ini mau bepergian menggunakan kendaraan bermotor, jangan lupa lengkapi surat-surat kendaraan kamu, karena mulai hari ini Senin 26 Oktober sampai 8 November ada Operasi Zebra Jaya 2020.
Tujuan dari Operasi Zebra Jaya ini untuk mengurangi jumblah pelanggar lalulintas agar dapat meminimalisir angka kecelakaan.
Selain akan memberikan tindakan kepada para pelanggar lalulintas, Kepolisian daerah Metro Jaya juga akan memberikan sosialisasi aman berkendara kepada para pengendara roda dua dan roda empat.
Operasi Zebra 2020 ini tidak hanya dilaksanakan di Jakarta saja feders, tapi serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Adapun jenis pelanggaran yang bakal ditindak oleh Polisi yakni :
1. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm Standar nasional Indonesia (SNI),
2. Pengemudi roda empat yang melebihi batas maksimal kecepatan,
3. Mabuk pada saat mengemudikan kendaraan bermotor.
4. Pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt (sabuk keselamatan),
5. Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus,
6. Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur,
7. Tidak membawa surat kelengkapan seperti SIM dan STNK.
8. Pengendara membawa muatan berlebihan.
Jadi buat Feders, tetap patuhi aturan lalulintas ya kalau kamu gak mau kena tilang.(federaloil.co.id)
Artikel Lainnya

Federal Oil™ dan Gresini Racing Makin
1_250_150.jpeg)
Perlengkapan Ini Wajib Digunakan Sewaktu
Posisi Berkendara Ini Berbahaya

Merawat Kabel Gas Secara Berkala Bisa
_250_150.jpg)
Tekanan Ban MotoGP, Ternyata Hampir Sama

Pahami Kecepatan Berkendara, Bisa Bikin

Tips Perawatan Ban Agar Awet Digunakan
