Beranda / Berita / SIM Motor

Masa Berlaku SIM Habis? Perpanjang Saja Lewat SIM Online

Tanggal : , Penulis : Tim Konten

Masa Berlaku SIM Habis? Perpanjang Saja Lewat SIM Online

• Kedua, bagi pemohon yang tidak mau menginstal aplikasi tersebut dapat mengaksesnya melalui website http://sim.korlantas.polri.go.id/

Pemohon sebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM online, terlebih dahulu harus menyiapkan sejumlah dokumen persyaratannya untuk syarat perpanjang SIM Daring, sebagai berikut:

- e-KTP

- SIM lama

- Tanda Tangan di atas kertas putih

- Pas foto dengan background biru

- Mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM

- Surat keterangan lulus uji keterampilan Simulator

- Surat keterangan kesehatan mata menjadi salah satu syarat perpanjang SIM.

Sementara untuk biaya perpanjangan SIM sendiri sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah. 

Artikel Lainnya

x Check if your product is genuine