Beranda / Berita / Aplikasi SIM Online

Selama PPKM Darurat, Bisa Perpanjang Masa Berlaku SIM di Rumah, Begini Caranya

Tanggal : , Penulis : Admin

Selama PPKM Darurat, Bisa Perpanjang Masa Berlaku SIM di Rumah, Begini Caranya

Pilih SIM diambil atau diantar

Pemohon diberikan tiga opsi mendapatkan SIM yang sudah diperpanjang, yaitu diambil sendiri sesuai Satpas yang sudah dipilih, diwakilkan menggunakan surat kuasa, atau dikirim menggunakan jasa Pos Indonesia.

Pembayaran

Pemohon melakukan pembayaran PNBP melalui virtual account BNI. Setelah itu SIM akan dicetak kemudian dikirim sesuai metode pengiriman yang telah ditentukan.

Verifikasi terkirim

Setelah SIM yang sudah diperpanjang terkirim sesuai alamat, pemohon diminta melakukan verifikasi penerimaan.(federaloil.co.id)

Sumber Motoplus

Artikel Lainnya

x Check if your product is genuine