Syarat Perpanjang STNK Motor Atau Bayar Pajak Tahunan
Feders- Setiap pemilik kendaraan bermotor wajib memperpanjang masa berlaku pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Perpanjangan pajak STNK tahunan bisa dilakukan secara langsung ke kantor Samsat dan juga online.
Berikut ini syarat perpanjangan STNK tahunan:
Baca Juga: Motor Sport 600cc Baru Ini Cocoknya Pakai Oli Federal Super Racing
1.STNK asli dan foto copy
2.BPKB asli dan foto copy (BPKB asli diperlihatkan ke petugas)
3.KTP asli dan foto copy KTP Pemilik sesuai data identitas kendaraan (untuk kendaraan atas nama perorangan)
4.Foto copy domisili perusahaan, NPWP perusahaan, SIUP perusahaan dan TDP perusahaan (untuk kendaraan atas nama perusahaan)
5.Surat kuasa, apabila memberi kuasa kepada pihak lain untuk melakukan pengurusan.
Baca Juga: Mau Mendengarkan Suara Konsumen Jadi Kunci Kesuksesan Federal Oil