Ternyata, Memodifikasi Bagian-Bagian Ini Bisa Menyebabkan Ditilang Di Jalan Raya
Federal Oil - Modifikasi memang sepertinya sudah menjadi keharusan bagi para pemilik motor saat ini.
Tujuannya pun bermacam, ada yang ingin tampil beda dari motor lainnya, hingga yang ingin turun di kontes yang diadakan di bermacam acara.
Namun begitu, ada beberapa hal yang dapat membuat motor modifikasi menadi sasaran tindakan. melanggar hukum dan bisa ditilang oleh pihak berwajib lho Feders.
Pertama adalah tidak menggunakan komponen keselamatan.
Modifikasi memang bisa membuat motor lebih cantik dan berbeda, namun komponen keselamatan seperti spion dan plat nomor hingga mengubah warna lampu yang tidak sesuai fungsinya juga bisa membuat pengendara motor tersebut ditilang saat berada di jalan raya.
Kedua, mengganti knalpot yang tidak sesuai peruntukannya.
Hal ini tampaknya sudah menjadi hal lumrah, dimana mengganti knalpot dengan ukuran yang lebih besar agar suara semakin terdengar, namun karena tidak sesuai peruntukannya ternyata bisa ditilang karena melebihi batas desibel suara yang dapat mengganggu pengendara lainnya di jalan raya.
Ketiga, mengubah warna kendaraan tidak sesuai dengan surat kendaraan.
Banyak terjadi juga, dimana pengendara mengubah warna sepeda motor yang digunakan tidak sesuai warna asil yang ada di surat-surat kendaraannya karena menginginkan warna yang berbeda dengan motor yang standar lainnya.
Keempat, mengubah dimensi dan rangka sepeda motor.
Tentunya pabrikan sepeda motor di Indonesia telah mengetahui dan menghitung dimensi dan bentuk rangka sepeda motor yang cocok digunakan untuk jalan-jalan yang ada di Indonesia.
Mengubah dimensi dan rangka sepeda motor dapat menimbulkan bahaya bagi pengendara dan juga bisa mempengaruhi keamanan saat berkendara juga.
Jika ingin melakukan perubahan dimensi atau rangka seperti penambahan roda untuk pengendara difabel juga baiknya dilakukan di bengkel yang telah terafiliasi dengan pihak berwajib dan tentunya ada perubahan juga di bagian surat-surat kendaraannya ya Feders!
(federaloil.co.id)