Akan Ada Pembatasan Kecepatan untuk Motor
Pihak pemerintah melalui Kementrian Perhubungan tengah mengakaji sebuah kebijakan baru menyangkut sepeda motor. Salah satu perihalnya adalah tentang pembatasan kecepatan.
Setelah pemberlakuan batas kebisingan suara knalpot yang dibuat oleh Kepolisian, kini pemerintah tampak sedang menggodok sebuah aturan tentang pembatasan kecepatan untuk sepeda motor. Angka kecelakaan yang bahkan menyebabkan kematian saat ini jelas menjadi salah satu pemicunya.
Apalagi produsen sepeda motor di Tanah Air pun tampak sedang bergairah untuk terus memasarkan produk di segmen motor sport yang kian gemuk. Menurut berita yang dimuat oleh Motorplus Online hal tersebut bahkan sudah didiskusikan bersama jajaran Asosiasi Indutri Sepeda Motor Indonesia (AISI).
“Angka kecepatan maksimalnya belum. Akan dikaji keseluruhan, termasuk dampak ekonominya. Apakah dengan pembatasan ini, akan mengurangi produksi kendaraan. Ini perlu studi lebih mendalam,” kata bambang Susantono, Wakil Menteri Perhubungan.
Jika regulasi tesebut ada tentu tindakan preventifnya adalah bahwa pengguna sepeda motor utamanya yang berkapasitas mesin besar bisa lebih aware dengan peraturan tersebut. Selain itu, pihak produsen juga bisa memberikan speed limiter pada produknya yang juga telah disesuaikan dengan regulasi tadi.