Beranda / Berita / Bikin SIM Gratis 2021

Bikin SIM Gratis 2021, Ini Syaratnya

Tanggal : , Penulis : Admin

Bikin SIM Gratis 2021, Ini Syaratnya

Feders-Buat kamu yang mau bikin Surat Izin Mengemudi (SIM), kini ada kesempatan buat bikin SIM secara gratis di tahun 2021 ini.

Untuk bisa membuat SIM secara gratis ada syarat yang harus dipenuhi oleh calaon pemohon SIM.

Program pembuatan SIM secara gratis ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian Republik Indonesia.

Baca Juga: Mau Ngebut, Perhatikan Dulu Kode ban Motor Kamu

Dalam Pasal 1 PP yang ditandatangani Jokowi, ada 31 jenis PNBP yang berlaku.

Di antaranya adalah:

- Pengujian untuk penerbitan SIM baru

- Penerbitan perpanjangan SIM

- Pengujian penerbitan surat keterangan uji ketrampilan pengemudi

- Penerbitan STNK

Artikel Lainnya

x Check if your product is genuine