Beranda / Berita / Bikin SIM Gratis 2021

Bikin SIM Gratis 2021, Ini Syaratnya

Tanggal : , Penulis : Admin

Bikin SIM Gratis 2021, Ini Syaratnya

- Penyelenggaraan kegiatan keagamaan,

- Penyelenggaraan kegiatan kenegaraan,

- Penyelenggaraan kegiatan sosial,

- Kondisi kahar atau keadaan di luar kemampuan wajib bayar,

- Masyarakat tidak mampu,

- Mahasiswa atau pelajar, dan

- Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Aturan itu menambahkan layanan yang mendapatkan prioritas gratis, yakni penerbitan surat tanda coba kendaraan bermotor, penerbitan tanda nomor kendaraan bermotor, penerbitan tanda coba nomor kendaraan bermotor, mutasi kendaraan ke luar daerah, serta Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).(federaloil.co.id)

Artikel Lainnya

x Check if your product is genuine