Beranda / Berita / Bikin SIM Gratis 2021

Bikin SIM Gratis 2021, Ini Syaratnya

Tanggal : , Penulis : Admin

Bikin SIM Gratis 2021, Ini Syaratnya

- Penerbitan surat tanda coba kendaraan bermotor

- Penerbitan tanda nomor kendaraan bermotor

- Penerbitan tanda coba nomor kendaraan bermotor

- Penerbitan BPKB

- Penerbitan surat mutasi kendaraan bermotor ke luar daerah

- Penerbitan SKCK

Baca Juga: Ganti Aki Motor Gak Boleh Sembarangan

Kemudian hal itu dikuatkan oleh pasal 7 ayat (1) yang berbunyi; "Dengan pertimbangan tertentu, tarif atas jenis Penerimaan Bukan Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dapat ditetapkan sampai dengan Rp 0,00 (nol rupiah) atau 0 persen (nol persen)."

Hanya saja, tidak semua masyarakat bisa menikmati fasilitas itu seiring dengan 'pertimbangan tertentu' yang tertera pada ayat di atas.

Total, ada tujuh golongan yang dimaksud yaitu;

Artikel Lainnya

x Check if your product is genuine