Kenali Arti Warna Marka Jalan Putih Dan Kuning Di Jalan Raya
Federal Oil - Setiap jalan memiliki rambu lalu lintas dan marka jalan.
Marka dan rambu betujuan untuk memberi tahu yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama berkendara.
Jika rambu lalu lintas sudah jelas petunjukanya, mulai dari larangan parikir, larangan berhenti sampai batas kecematan maksimum.
Namun tahukah Feders arti dari garis putih dan kuning yang ada di jalan raya ?
Jika belum tahu, berikut ini arti dari marka garis putih atau kuning yang ada di jalan raya.
Garis Marka Putih Putus-putus
Garis marka, ini artinya Feders dibolehkan melintasi markah ini bila hendak pindah jalur ke jalur sebelahnya yang kosong, atau kalau kamu mau menyalip kendaraan di depan kamu.
Garis Marka Putih Penuh
Artinya adalah sebaliknya dibanding marka sebelumnya, yakni jangan melewati marka jalan ini.
Resiko melintasi garis ini teramat bahaya, mulai dari kecelakaan hingga yang paling ringan adalah tindakan penilangan.