Kenali Arti Warna Marka Jalan Putih Dan Kuning Di Jalan Raya
Garis Marka Jalan Putih Putus dan Penuh
Marka ini berarti, pengendara di jalur bermarka putus-putus boleh melintasi marka ini ke jalur sebelahnya yang kosong, sedangkan yang di jalur marka garis penuh tidak boleh melewati marka jalan untuk menyalip kendaraan didepannya.
Dua Garis Putih atau Kuning Tanpa Putus (Penuh)
Marka ini biasanya muncul di jalur lintas antar kota, artinya pengendara boleh menyalip kendaraan lain dari tepi samping dengan memperhatikan kondisi lalu lintas sekitarnya.
Yellow Box Junction (YBJ)
Biasanya ditemukan di persimpangan jalan yang kendaraannya cenderung padat, gunanya adalah untuk mencegah kendaraan terkunci atau terjebak kemacetan saat sedang padat.
Jika ada pengendara yang melanggar, akan dilakukan sanksi tilang oleh aparat.
Garis Marka Kuning Tepi Jalan
Selain berupa garis putih penuh di pinggir jalan untuk menandai tepinya, adakalanya terdapat garis penuh berwarna kuning.
Nah, bila garisnya kuning, ini tandanya Feders tidak boleh berhenti apalagi parkir di area tersebut.
Artikel Lainnya

Wisata Religi di Serang, Cocok Untuk

Ciri Injektor Motor Kotor, Yuk Dirawat

Benarkah Fitur Matikan Mesin Otomatis

Beduk Ramadan 2024, Menangkan Hadiah

Jika Komponen Ini Rusak, Ternyata

Peran Penting Mekanik Dalam Perawatan

Cegah Filter Udara Kotor Agar Konsumsi
1_250_150.jpg)