Beranda / Berita / Arti Marka Jalan

Kenali Arti Warna Marka Jalan Putih Dan Kuning Di Jalan Raya

Tanggal : , Penulis : Tim Konten

Kenali Arti Warna Marka Jalan Putih Dan Kuning Di Jalan Raya

Garis Marka Jalan Putih Putus dan Penuh

Marka ini berarti, pengendara di jalur bermarka putus-putus boleh melintasi marka ini ke jalur sebelahnya yang kosong, sedangkan yang di jalur marka garis penuh tidak boleh melewati marka jalan untuk menyalip kendaraan didepannya.

Dua Garis Putih atau Kuning Tanpa Putus (Penuh)

Marka ini biasanya muncul di jalur lintas antar kota, artinya pengendara boleh menyalip kendaraan lain dari tepi samping dengan memperhatikan kondisi lalu lintas sekitarnya.

Yellow Box Junction (YBJ)

Biasanya ditemukan di persimpangan jalan yang kendaraannya cenderung padat, gunanya adalah untuk mencegah kendaraan terkunci atau terjebak kemacetan saat sedang padat.

Jika ada pengendara yang melanggar, akan dilakukan sanksi tilang oleh aparat.

Garis Marka Kuning Tepi Jalan

Selain berupa garis putih penuh di pinggir jalan untuk menandai tepinya, adakalanya terdapat garis penuh berwarna kuning.

Nah, bila garisnya kuning, ini tandanya Feders tidak boleh berhenti apalagi parkir di area tersebut.

Artikel Lainnya

x Check if your product is genuine